Translate


 kolektor barang antik internasional diduga menjadi otak dari kasus pencurian pratima atau benda sakral  bagi umat Hindu yang terdapat di Pura di Bali.

Sindikat kolektor barang antik tersebut diduga memanfaatkan masyarakat lokal untuk melakukan pencurian pratima di Pura yang ada di Bali dan kemudian membeli pratima hasil curian tersebut.

Ketua Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali Jro Mangku Gde Suwena Putus Upadesa dalam keteranganya di Denpasar mengatakan pratima di Pura di Bali selama ini menjadi incaran para kolektor dunia karena memiliki nilai sejarah yang cukup tinggi. Selain itu, beberapa bagian dari pratima di Pura di Bali terbuat dari emas sehingga memiliki nilai ekonomi yang tinggi.


“Di Bali barang antik tidak begitu terkesan ada kolektor di Bali, yang banyak orang luar, berarti setiap barang antik yang ada di sini diinginkan, dengan harga mahal juga di beli karena dia kolektor, karena ibaratnya setiap barang antik diinginkan, walaupun yang tersimpan rapi atau tersembunyi, disucikan, masa bodoh, dia tidak tahu,” ujar Jro Mangku Gde Suwena Putus Upadesa, di Denpasar(21/12/2012).

Jro Mangku Gde Suwena Putus Upadesa menambahkan kasus pencurian pratima tidak hanya merugikan masyarakat Bali, tetapi juga merupakan bentuk penodaan terhadap agama. Apalagi tidak jarang pratima yang ada di pura di Bali termasuk barang purbakala. 

Related Post :