Translate


Pemerintah Provinsi Bali akhirnya memutuskan untuk menanggung perawatan kesehatan korban bom Bali melalui program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM). Namun para korban bom Bali yang  perawatan kesehatannya ditanggung melalui JKBM hanya yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Bali.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam keteranganya saat bertemu keluarga korban bom Bali di Renon (19/12/2012) mengatakan, kebijakan untuk menanggung perawatan kesehatan para korban bom Bali adalah sebagai salah satu usaha meringankan beban para korban bom Bali. Apalagi hingga kini masih ada korban bom yang membutuhkan perawatan kesehatan untuk pemulihan.

“Pada umumnya ini (korban) masih merasa kurang nyaman atau sakit pada kulit, mata dan telinga,  oleh karena itu saya kira rumah sakit indra yang paling berperan. Di rumah sakit indra kita ini menangani masalah panca indra, dan saya harap saudara-saudara tidak ragu-ragu untuk memeriksakan itu, guna mendapatkan pengobatan secara gratis,” ucap Made Mangku Pastika.

Pastika mengungkapkan sejak program JKBM diluncurkan para korban bom Bali sebenarnya bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis. Namun selama ini karena keterbatasan informasi para korban bom Bali belum mendapat menikmati fasilitas tersebut.

Related Post :