Translate


Keberhasilan Polda Bali Selasa (31/7) mengamankan sebuah truk pengangkut 16 ribu BBM bersubdisi jenis Premium di sebuah gudang di Kecamatan Manggis, Karangasem, belakangan ditenggarai gudang milik PT Elnusa, anak perusahaan PT Pertamina.

Dikonfirmasi terkait penangkapan gudang penimbunan BBM tersebut, Muhammad Hariansyah, Operation Head terminal BBM manggis, Karangasem mengaku jika sudah di luar depo, pemantauan menjadi tanggung jawab masyarakat dan aparat. "Kami bertanggungjawab ketika truk itu masih berada di dalam depo," jelas Hariansyah, Rabu (1/8).

Menurut Hariansyah, Depo Manggis selama ini melakukan dua hal untuk menekan penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. "Pengawasan kami agar BBM sampai ke tujuan menggunakan segel dan surat jalan atau surat pengantar hingga ke SPBU. Jika ada kondisi abnormal yang ditemukan SPBU, mereka bisa langsung melapor balik ke kami," imbuh Hariansyah.

Hariansyah tidak menampik jika segel yang dimilikinya dapat dimanipulasi, namun pihaknya berjanji akan terus melakukan perbaikan untuk meminimalisasi kecurangan tersebut. Terkait penimbunan BBM itu dilakukan oleh PT Elnusa, Hariansyah menjamin jika gudang tempat penimbunan BBM itu bukan milik anak perusahaan PT Pertamina tersebut. "Gudang itu punya masyarakat. Itu bukan punya Elnusa. Saya bisa lihat. Posisinya bukan ke situ. Memang tak jauh dari gudang Elnusa," jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian PT Elnusa, Agus Sedana yang dikonfirmasi terpisah mengaku dirinya belum mengetahui apakah gudang tempat penimbunan BBM yang ditangkap Polda Bali itu miliknya atau bukan. "Selama kami belum menerima surat resmi dari kepolisian, kami tidak bisa memastikan bahwa itu milik kami. Itu sudah menjadi urusan atasan kami," ucap Agus sambil menutup terponnya. 

Related Post :