Translate


Implementasi kebijakan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) non subsidi bagi kendaraan pemerintah atau plat merah di Bali terganjal ketiadaan stiker. Akibat ketidaan sticker menyebabkan pemerintah provinsi Bali belum dapat mengkoordinasikan kebijakan tersebut ke instansi-instansi di lingkungan pemerintah provinsi Bali, walaupun kebijakan tersebut berlaku efektif mulai hari ini.

Asisten II Gubernur Bali Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ketut Wija menyatakan karena sticker belum diterima oleh pemerintah provinsi Bali maka operasional kebijakan tersebut diserahkan kepada BP migas dan pertamina Denpasar. Namun untuk implementasi dilapangan jika ditemukan mobil dinas milik pemerintah yang masih menggunakan BBM bersubsidi maka akan dicatat oleh Pertamina.

“nanti kalau kendaraan dinas itu ke SPBU , lalu dia plat merah, lalu dia dipasangin stiker disitu silakan, berarti dia sudah mulai tidak menggunakan BBM bersubsidi, kalau mereka tidak menggunakan plat merah tetapi plat hitam tetapi pertamina tahu itu kendaraan dinas dan dia masih menggunakan BBM subsidi ya akan dicatat oleh Pertamina untuk dilaporkan
kepada BP Migas” ujar Ketut Wija.

Ketut Wija menyebutkan pemerintah provinsi Bali sendiri mendapatkan jatak stiker mencapai sekitar 9000 stiker.
Sedangkan jumlah mobil dinas lingkungan di Bali diperkirakan mencapai sekitar 3000 unit dan sepeda motor sekitar 4500 unit. Data tersebut belum termasuk kendaraan dinas dari BUMN dan BUMD serta kendaraan TNI/Polri.

Related Post :