Translate


Media televisi di Bali diingatkan untuk tidak sewenang-wenang dalam menggunakan dan menerapkan kebebasan pers.

Peringatan tersebut disampaikan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Bali Komang Suarsana pada acara penyerahan ijin pengelolaan penyiaran (IPP) tetap kepada Dewata TV pada Jumat malam di Ketewel Gianyar (20/7/2012)

Komang Suarsana menegaskan media televisi seharusnya mampu menciptakan perdamaian, bukan justru menciptakan keresahan di masyarakat. Media televisi, terutama Dewata TV juga harus menjungjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal yang ada di masyarakat Bali.



“Media TV di Bali harus mampu menjaga keutuhan dan menjungjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal yang ada di masyarakat, serta mampu menjaga keutuhan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat di Bali. Saya berharap Dewata TV mampu menjadi TV-nya krama Bali,” papar Komang Suarsana.

Sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) pemerintah provinsi Bali Made Djendra menyatakan pemberian IPP tetap kepada Dewata TV merupakan bukti kepercayaan pemerintah terhadap Dewata TV.

Kedepan Dewata TV diharapkan memberikan kontribusi pendidikan bagi masyarakat Bali melalui program-program yang ditayangkan. Selain itu Dewata TV tidak melakukan pemberitaan yang tendensius hanya demi tujuan tertentu.

Related Post :