Translate


Aksi pencurian di sebuah minimarket bernama Jaya Mart II di Jalan Gelogor Carik 24, Denpasar Selatan, pada Senin 23 Juli 2012 terekam kamera CCTV.

Pelaku terlihat seorang diri memasuki minimarket setelah ia berhasil menjebol plafon dan menggondol uang tunai Rp5,8 juta serta sejumlah barang di dalam minimarket yang diperkirakan mencapai Rp5 juta.



Sementara itu, Pemilik minimarket, Kadek Sari Primawati (30) mengaku, dirinya baru mengetahui tokonya dibobol pencuri sekitar pukul 07.00 WITA ketika hendak membuka tokonya. Benar saja, setelah minimarketnya dibuka, lemari tempat penyimpanan uang terlihat sudah rusak dan beberapa barang di minimarket lenyap.

Pasca peristiwa ini, korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 10 juta setelah uang tunai Rp 5,8 dan barang lainnya di dalam minimarket dibawa kabur pelaku.

"Yang hilang uang tunai mencapai Rp 5,8 juta serta rokok dan voucher senilai Rp 5 juta lebih," ujar Sari.

Aksi jahat pelaku ternyata terekam kamera CCTV yang terdapat di dalam minimarket. Dari kamera tersebut terlihat pelaku yang beraksi seorang diri masuk menggunakan jaket berisi penutup kepala masuk setelah menjebol plafon lalu masuk ke dalam ruang kasir dan membobol lemari tempat penyimpanan uang.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Densel, Ajun Komisaris Wayan Nuriata, pihaknya sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

Dalam penyelidikan itu, petugas menemukan plafon yang jebol. Pihaknya juga telah menemukan tangga di belakang minimarket yang diduga digunakan pelaku untuk naik ke atas atap dan menjebol plafon.

Terkait rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku saat beraksi, ia mengaku rekaman di CCTV agak kabur.

"CCTV sudah kita amankan tapi kondisinya kabur karena saat kejadian lampu dalam toko semuanya mati jadi hanya kelihatan samar-samar saja," jelas Nuriata mengakhiri.

Related Post :