Translate


Puluhan pedagang yang menempati stan di objek wisata Garuda Wisnu Kencana (GWK), Jimbaran, Bali, merasa dirugikan pihak investor.”Ditutup bukan dalam artian kami tidak diperkenankan lewat, tetapi barang-barang kami tidak diperkenankan masuk. Alasannya ada kebijakan dari investor baru,” kata Hendra Dinata, pemilik toko di GWK, Sabtu.

Puluhan pedagang merasa dizalimi pihak Alam Sutra selaku investor yang baru.
Persoalan ini mencuat, lanjut dia, setelah sejumlah pemilik toko berencana untuk memulai membuka usahanya dengan memasukkan barang dagangan.
“Akses jalan yang selama ini dijadikan jalur keluar masuk yang juga menjadi akses jalan milik GWK. Langsung ditutup oleh investor baru,” katnya.
Menurut Hendra yang didampingi puluhan pedagang pemilik toko dan perintah larangan tersebut diteruskan oleh penjaga keamanan sehingga pihak pengelola toko-toko yang dalam hal ini dipegang oleh Garuda Adi Mantra tidak bisa bertemu langsung dengan direksi dari Alam Sutra. Dan manajemen tidak mau tahu dan tidak mau bertemu serta menolak dengan pihak Garuda untuk melakukan negosiasi.
“Kami sempat bertemu sekali saja dengan HO Divisi Alam Sutra, ibu Tri Wijaya. Tetapi itu pertemuan sepihak tidak menyeluruh kepada seluruh para pedagang di toko ini. Kita diminta untuk mengikuti aturan baru dari Alam Sutra yang sangat merugikan kita,” ujarnya.
Sementara itu, Irma salah seorang pemilik toko yang mengaku sudah rugi lebih dari Rp12 miliar ini membeli toko ke pihak pengelola berdasarkan dari apa yang telah diputuskan dalam perjanjian dengan pihak investor lama.
“Kalau ingin diubah perjanjiannya, kita semua dong dilibatkan. Jujur kita beli toko ini sama saja dengan sudah memendam uang kita selama 12 tahun. Sejak kita beli pada tahun 2002, sekarang giliran kita mau buka, kok kesannya seperti mau diusir. Mungkin saja mereka ingin membeli kembali tetapi dengan harga murah,” katanya.
Selain persoalan masalah akses jalan, secara diam-diam pihak Alam Sutra juga melakukan pemagaran diareal Plaza Amata, dengan tembok beton permanen.
Bahkan para pemilik toko terkesan dipaksakan untuk menandatangani nota kesepakatan yang tidak sesuai dengan isi perjanjian dengan investor sebelumnya di GWK.
Dengan tindakan kesewenang-wenangan dari Alam Sutra, pihak pengelola dan para pengusaha pemilik toko akan mengadukannya ke DPRD Bali dan lembaga pemerintahan lainnya. Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak Alam Sutera selaku pengelola GWK yang baru.

Related Post :