Translate


Anggota DPD-RI dari Provinsi Bali, I Kadek Arimbawa, menilai tidak perlu lagi ada pembangunan bandar udara baru di wilayah Bali utara karena akan menghabiskan lahan di kawasan Kabupaten Buleleng itu.
“Hal ini bukan berarti saya secara pribadi menolak rencana pembangunan bandara di wilayah Kabupaten Buleleng itu,” kata pria yang akrab disapa Lolak itu di Denpasar, Jumat (26/4).

Menurut dia, alangkah lebih baiknya jika dana pembangunan bandara yang begitu besar dipergunakan untuk membangun infrastruktur lainnya guna mendukung pengembangan wilayah tersebut.
Pembangunan infrastruktur lain itu, seperti membangun monorel dari Denpasar menuju Buleleng atau membuat jalan tembus dari kedua wilayah tersebut sehingga memperpendek jarak tempuh.
“Pembangunan bandara itu akan menghabiskan lahan yang ada karena diperlukan sangat banyak. Untuk kawasan bandara saja memerlukan paling sedikit sekitar ratusan sampai 1.000 hektare,” ujarnya.
Lahan itu hanya untuk kawasan bandar udara saja, belum diperhitungkan pembangunan sarana atau fasilitas pendukung lainnya.
Menurut dia, pembangunan bandara di wilayah utara Pulau Dewata itu bertujuan untuk meningkatkan jumlah wisatawan dari luar negeri dengan menyiapkan landasan lebih besar sehingga kapal berukuran jumbo bisa datang ke Bali.
Hal itu dinilai terlalu memaksakan, karena sudah ada bandara di Bali ini, termasuk di wilayah timur Indonesia terdapat Bandara Internasional lainnya yang bisa didatangi pesawat berukuran besar.
“Harusnya bagi-bago rejekilah, sudah ada Bandara di wilayah Nusa Tenggara Barat. Apabila ada yang mau datang ke Bali tinggal terbang dari sana,” ucapnya.
Sebelumnya Kementerian Perhubungan menilai kawasan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, layak dan memenuhi syarat untuk pembangunan bandar udara di wilayah Bali utara.
“Hasil studi di tiga lokasi, dari segi posisi yang paling bagus itu di Kubutambahan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Herry Bakti.
Selain Kubutambahan, dua lokasi lain telah dilakukan kajian kelayakan (feasibility study) pembangunan bandara, yakni di Kabupaten Jembrana dan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Meskipun dianggap layak, pihaknya masih menunggu studi lanjutan terkait pembebasan lahan hingga revisi tata ruang yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Related Post :